Dampak Eksploitasi Anak Berdasarkan Analisis Aspek dan Tugas Perkembangan Anak



Disusun Oleh Kelompok 5:              DHYAJENG A. S.                 (14480019)
PGMI-A                                MUNAWAROH E. A.           (14480018) 
                                               MUHAMMAD NADHIF      (14480017)

Dampak Eksploitasi Anak Berdasarkan Analisis Aspek dan Tugas Perkembangan Anak
A.    Pendahuluan
1.      Latar Belakang Masalah
Masa kanak-kanak merupakan masa terpanjang dalam rentang kehidupan saat individu relatif tidak berdaya dan tergantung pada orang lain. Dewasa ini, banyak terjadi kasus eksploitasi anak yang melibatkan orang luar maupun orang terdekat anak. Apabila anak dieksploitasi, tentu akan berdampak bagi aspek dan tugas perkembangannya. Oleh karena itu, dalam makalah ini penulis akan membahas dampak eksploitasi anak berdasarkan analisis aspek dan tugas perkembangan anak.
2.      Rumusan Masalah
Bagaimana dampak eksploitasi anak berdasarkan analisis aspek dan tugas perkembangan anak?
3.      Tujuan Penulisan
Memahami dampak eksploitasi anak berdasarkan analisis aspek dan tugas perkembangan anak.
B.     Kerangka Teori
1.      Eksploitasi Anak
Menurut UU Nomor 25/1997 ayat 20 tentang Ketenagakerjaan, yang dimaksud anak adalah orang yang berumur kurang dari 15 tahun. Adapun akibat situasi krisis ekonomi yang berkepanjangan terhadap kehidupan anak dari keluarga miskin yaitu (1) pilihan dan kesempatan anak untuk keluar dari zona krisis atau tidak. (2) potensial anak yang seharusnya dapat berkembang namun terpuruk memaksa anak-anak menjadi bahan eksploitasi[1]. Eksploitasi anak (pekerja anak) yaitu anak melakukan pekerjaan rutin untuk orang tuanya, orang lain, atau diri sendiri yang membutuhkan waktu, dengan menerima imbalan atau tidak.
Berdasarkandata dari ILO, Indonesia diperkirakan terdapat 5-6,5 juta pekerja anak. Secara empiris, keterlibatan anak dalam aktivitas ekonomi terkadang berbahaya dan menganggu perkembangan fisik, psikologis, dan sosial anak[2]. Keluarga dengan keterbatasan dan kemungkinannya adalah tantangan dan kesempatan realitas bagi anak[3].
2.      Aspek Perkembangan Anak
Aspek perkembangan anak pada usia 0-12 tahun secara umum meliputi. (1) Pada usia lahir-5 tahun[4], perkembangan fisik meliputi kondisi jasmaniah siap melaksanakan tugas perkembangan secara memadai, yaitu kesiapan individu melaksanakan tugas perkembangan pada periode berikutnya[5]. (2) Pada usia 6-8 tahun[6], perkembangan intelek/ kognitif (Jean Piaget), adalah proses psikologis yang melibatkan proses memperoleh, menggunakan pengetahuan, dan kegiatan mental seperti berpikir, mengamati, mengingat, menganalisis, mengevaluasi, serta problem solving melalui interaksi lingkungan[7]. (3) Pada usia 8-12 tahun[8], perkembangan intelektual ditandai dengan perkembangnya representational. (4) Perkembangan emosi pada usia 8-12 tahun[9] ditandai adanya amarah yang sangat kuat, iri hati yang tidak masuk akal, empati yang dipengaruhi faktor herediter, kematangan, dan intelektual[10]. (5) Pada usia 9-12 tahun[11], perkembangan bahasa yaitu kemampuan mengerti apa yang dikatakan orang lain, menyusun pendapat, maupun menarik kesimpulan[12]. (6) Pada usia 9-12 tahun[13], perkembangan sosial dikatakan sebagai  proses belajar menyesuaikan diri terhadap norma dan tradisi, meleburkan diri menjadi satu kesatuan yang saling berkomunikasi dan bekerja sama yang dipengaruhi faktor lingkungan[14]. (7) Pada usia 11-12 tahun[15], perkembangan kepribadian yaitu karakter, sikap, stabilitas emosional, responsibilitas, dan sosiabilitas[16]. (8) Pada usia 11-12 tahun[17], perkembangan moral berlangsung melalui pendidikan langsung, identifikasi, dan proses coba-coba. Seseorang dikatakan bermoral apabila tingkah lakunya sesuai dengan nilai moral di lingkungannya[18]. (9) Perkembangan kesadaran beragama (usia 11-12 tahun[19]) melatih kalimat thayyibah dan akhlaq karimah, dipengaruhi oleh faktor internal (pembawaan: fitrah manusia beragama) dan eksternal (lingkungan: keluarga dan sekolah)[20].
3.      Tugas Perkembangan Anak
Tugas perkembangan anak fase usia bayi dan kanak-kanak (0-6 tahun) yaitu belajar berjalan karena matangnya otot kaki. Belajar makan makanan padat (9-15 bulan) karena matangnya organ pencernaan. Belajar berbicara karena matangnya syaraf dan otot alat bicara. Belajar mengenal perbedaan jenis kelamin. Kestabilan jasmaniah fisiologis, membentuk konsep sederhana kenyataan sosial, alam dan persiapan membaca serta mengadakan hubungan emosional dengan keluarga dan orang lain[21].
Tugas perkembangan pada fase Sekolah Dasar (6-12 tahun) yaitu belajar memperoleh keterampilan fisik untuk permainan. Pertumbuhanfisik dan otak anak semakin mantap dan cepat, sehingga anak dapat berlari dan bermain. Belajar menyesuaikan diri dengan lingkungan dan keadaan sosial teman sebaya. Belajar keterampilan dasar membaca, menulis, dan berhitung, mengembangkan konsep sehari-hari seperti konsep agama, moral, dan ilmu pengetahuan serta mengembangkan kata hati. Bersikap demokratis, menghargai, tolong-menolong, dan kerja sama dengan orang lain[22].
Faktor penghambat penguasaan tugasperkembangan yaitu tingkat perkembangan yang mundur, tidak ada kesempatan mempelajari tugas perkembangan/ tidak ada bimbingan untuk menguasai, tidak ada motivasi, buruknya kesehatan, cacat tubuh, serta rendahnya tingkat kecerdasan. Adapun faktor pendorong penguasaan tugas perkembangan adalah tingkat perkembangan yang normal/ akselerasi, kesempatan mempelajari tugas perkembangan dan bimbingan untuk menguasai, motivasi, baiknya kesehatan dan tidak cacat tubuh, tingginya tingkat kecerdasan, serta kreativitas anak[23].
C.    Kasus-kasus Eksploitasi Anak
Banyak peristiwa tindak kriminal pada anak di bawah umur seperti kasus eksploitasi anak yang sedang marak di Indonesia, diantaranya: Pekanbaru, Ibu Kandung memaksa 4 anak kandungnya mengemis dan menarget setiap anak membawa pulang Rp100 ribu/ hari. Kasus ini terungkap karena laporan Guru bahwa muridnya sering tidur di kelas[24]; Jakarta, 4 tersangka (IR, MR, ER, SM) mengeksploitasi belasan anak dan bayi yang dijadikan pengemis/ pengamen[25].3 tersangka (KD, W, SW) mengeksploitasi anak dan menjual bayi[26]. 2 korban, W (5th) dan R (7th) dieksploitasi oleh perempuan (diduga bukan ibu kandung) untuk menjadi joki[27]. 2 bayi, B (6bln) dan W (3bln) diberi obat penenang 2 kali sehari (pagi dan siang) untuk dieksploitasi[28]; Samarinda, eksploitasi anak sebagai pekerja kebun kelapa sawit akibat lesunya bisnis pertambangan dan populernya bisnis kelapa sawit di Kaltim, alasannya himpitan ekonomi keluarga[29].
D.    AnalisisKasus dan Pembahasan
Berdasarkan kasus 1 sampai 6, kasus eksploitasi anak umumnya dilakukan oleh orang lain atau orang terdekat anakyang tingkat ekonominya di bawah rata-rata dengan tanggung jawab rendah. Mereka berleha-leha menikmati hasil jerih payah anak-anak yang dieksploitasi. Banyak kasus, akibat himpitam ekonomi, orang tua kandung tega memaksa anaknya bekerja, mengemis dan mengamen. Selain itu, terdapat oknum kejam yang memperkerjakan dan menjual anak orang lain. Korban eksploitasi anakmulai dari bayi berusia 3 bulan, anak usia SD (hasil laporan Guru (pentingnya peran guru) hingga anak usia di bawah 18 tahun.
Eksploitasi anak mempengaruhi perkembangan anak khususnya aspek dan tugas perkembangannya. Pada usia 0-6 tahun anak seharusnya membentuk kestabilan jasmani fisiologisnya, mengonsep kenyataan sosial, alam, dan berbagai aspek serta tugas perkembangan lainnya, namun pada kasus eksploitasi anak, orang tua maupun orang sekitar anak tidak memfasilitasi hal tersebut. Anak justru disuguhkan kenyataan alam, sosial, dan obat yang buruk, sehingga aspek fisik, sosial, dan lainnya terganggu. Padahal masa ini (masa emas), banyak aspek perkembangan yang sangat mempengaruhi tugas perkembangan anak.
Ekploitasi anak menyebabkan anak putus bahkan tidak sekolah karena anak dieksploitasi untuk menghasilkan rupiah setiap hari. Tugas perkembangan anak seharusnya dilakukan tepat pada fase usianya namun terabaikan dan menyebabkan tugas di fase berikutnya juga. Contoh, anak usia 6-12tahun seharusnya bermain dengan teman, belajar membaca dan menulis, namun hal tersebut kurang tercukupi. Anak seharusnya di area aspek sosial teman sebaya justru berada di area yang keras. Sebenarnya, aspek dan tugas perkembangan bertujuan sebagai petunjuk dan pengharapan masyarakat dari anak pada usia tertentu saat mereka beranjak dewasa, namun rusak akibat eksploitasi anak.
E.     Rekomendasi
1.    Pemerintah memberikan kebijakan berupa Perda larangan memberi uang pada pengemis dan pengamen serta denda bagi yang melanggar. Selain itu, Pemerintah mencanangkan wajib belajar 12 tahun secara gratis, beasiswa dan bantuan untuk menanggulangi kemiskinan sehingga dapat meminimalisasi kasus eksploitasi anak di Indonesia.
2.    Orang tua merawat dan mendidik anaknya dengan baik walaupun ekonomi kehidupan tidak memungkinkan.

F.     Daftar Pustaka
Ali, Mohammad dan Mohammad Asrori, Psikologi Remaja, Perkembangan Peserta Didik, Jakarta: PT Bumi Aksara, 2006.
Allen, K. Eileen dan Lynn R. Marotz, Profil Perkembangan Anak: Prakelahiran Hingga Usia 12 Tahun, Jakarta: PT Indeks, 2010.
http://www.okezone.com//
http://www.sindonews.com//
Ngalimun, Perkembangan dan Pengembangan Kreativitas, Yogyakarta: Aswaja Pressindo, 2013.
Rochmah, Elfi Yulianti, Psikologi Perkembangan, Ponorogo: STAIN Ponorogo Press, 2005.
Rocmah, Elfi Yuliani, Psikologi Perkembangan, Yogyakarta: tp, 2005.
Somantri, T. Sutjihati, Psikologi Anak Luar Biasa, Bandung: Refika Aditama, 2007.
Suyanto,Bagong, Masalah Sosial Anak, Jakarta: Kencana, 2003.
Syamsu, Yusuf, Psikologi Perkembangan Anak dan Remaja, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2002.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1997.




G.    LAMPIRAN
1.    Kasus 1
PEKANBARU - Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Kepolisian Resort Kota Pekanbaru, Riau, menyelidiki dugaan eksploitasi anak dengan modus menjadi pengemis jalanan yang dilakukan oleh ibu kandung.
"Kita telah mengamankan empat anak dan seorang orang tua kandung mereka. Kita masih dalami dugaan kekerasan maupun eksploitasi tersebut," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Aryanto kepada Antara di Pekanbaru, Jumat (1/4/2016).
Ia mengatakan pihaknya masih terus memeriksa dan mengumpulkan bukti serta memeriksa sejumlah saksi untuk membuktikan adanya dugaan eksploitasi anak tersebut.
Dari pantauan, terlihat petugas masih terus memeriksa intensif ibu kandung dari anak-anak yang diduga dieksploitasi menjadi peminta-minta di jalanan Pekanbaru di ruang PPA.
Nandha Pratama, Bidang Pelayanan Komnas PA Riau mengatakan bahwa selain memeriksa ibu korban berinisial EO (37), petugas juga membawa serta empat anak kandung dan seorang anak adopsi yang juga diduga dieksploitasi. Keempat anak kandung EO itu adalah Ca (15), NA (10), SAS (8), dan Ir (6). Dikatakan Pratama, satu-satunya anak EO yang perempuan adalah SAS.
Menurut Pratama, terungkapnya dugaan eksploitasi anak itu berawal dari laporan guru Sekolah Dasar (SD) tempat dua dari empat anak EO belajar. Dua anak EO yang saat ini bersekolah di salah satu SD Negeri di Jalan Nelayan, Rumbai, Pekanbaru itu adalah SAS dan NA.
"Gurunya sering melihat kedua anak itu tidur saat belajar," ujarnya.
Berawal dari hal tersebut, guru kelas NA dan SAS langsung memeriksa kedua siswanya. Pengakuan kedua siswanya itu cukup mengejutkan lantaran mereka mengaku dipaksa oleh orang tuanya meminta-minta sepulang sekolah.
"Mereka itu diduga dipaksa meminta-minta sepulang sekolah di perempatan lampu merah SKA (salah satu mall di Pekanbaru yang berjarak 15 Kilometer dari kediaman korban). Mereka ditargetkan untuk mendapatkan Rp100 ribu perhari," ujarnya.
Untuk mendapatkan uang itu, ujar Pratama, NA dan SAS itu harus mengemis keliling kota Pekanbaru dan pulang hingga tengah malam. "Mereka mengemis dengan berjalan kaki tanpa sendal. Akibatnya kaki mereka melepuh," ujarnya.
Selain itu, di sejumlah bagian tubuh mereka juga terlihat luka lebam bekas pukulan. "Bisa dilihat bagian wajah, paha, bekas pukulan yang membiru," urainya.
Saat ini, polisi masih terus menyelidiki perkara tersebut dengan memeriksa intensif EO dan anak-anaknya serta saksi-saksi.
Sumber: Okezone.com

2.    Kasus 2
JAKARTA - Polres Jakarta Selatan menetapkan dua tersangka baru, yakni IR seorang laki-laki dan MR perempuan dalam kasus dugaan eksploitasi belasan anak dibawah umur yang kerap dijadikan pengemis ataupun pengamen di kawasan Blok M, Jakarta Selatan.
"Kemarin kita sudah sampaikan dan perkembangan hari ini tersangka jadi empat orang, yakni IR, MR, ER, SM," ujar Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Wahyu Hadiningrat di Mapolres Jakarta Selatan, Jumat (25/3/2016).
Wahyu mengatakan, dua tersangka baru itu ditangkap di wilayah Jakarta Selatan. Selain itu, pihaknya juga mengamankan seorang anak yang menjadi korban eksploitasi dalam kasus ini. Sehingga korban dari eksploitasi anak ini menjadi empat orang.
Satu dari empat korban itu merupakan seorang bayi berumur enam bulan berinisial Bonbo. Bayi malang tersebut kini dalam pemeriksaan di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP).
"Dari empat korban yang ditangkap saat ini dua di safe house Bambu Apus, satu sudah kembali, yang bayi di RSPP sekarang. Karena dalam pemeriksaan kesehatan dan akan diambil alih Dinas Sosial," tukas Wahyu.
Menurut Wahyu, dua tersangka baru ini, IR dan MR mengaku sebagai pasangan suami istri yang memiliki Bonbon. Namun, saat ditangkap mereka tak bisa memperlihatkan surat nikah untuk membuktikan bahwa mereka adalah suami istri.
Atas perbuatannya, keempat tersangka itu dijerat Pasal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO, Pasal 76b Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun.
Sumber: Okezone.com

3.    Kasus 3
JAKARTA- Wakapolres Metro Jakarta Selatan AKBP Surawan mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan pencarian terhadap sindikat lain terkait kasus penjualan anak di bawah umur.
"Kita masih terus mengembangkan dari tersangka yang kita tangkap. Ini seluruh tersangka yang kita sudah kita tahan terkait eksploitasi anak ada empat orang, kemudian terkait penjualan bayi ada tiga orang," ujar Surawan ditemui di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (1/4/2016).
Sebelumnya diketahui, jajaran Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menangkap tiga orang pelaku sindikat penjulan anak berinisial KD (46) alias Nias, W alias Mama Dina (42), dan SW (30) pada Rabu 30 Maret 2016 malam hari dikawasan Jakarta Selatan.
Surawan menambahkan, pihaknya tengah mendalami terkait peranan ketiga pelaku penjualan anak tersebut yang mengaku baru sekali menjalankan aksinya.
"Ini kita terus kembangkan hasil pemeriksaan mereka yang mengaku baru sekali. Kita juga tidak bisa percaya begitu dari pada tersangka. Apakah mereka masih ada indikasi pernah menjual bayi dan sebagainya," tandasnya.
Sumber: Okezone.com

4.      Kasus 4
Kisah Nestapa Bocah yang Dipaksa Jadi Joki
JAKARTA - Kepala Panti Sosial Handayani, Cipayung, Jakarta Timur, Neneng Haryani membeberkan kisah nestapa bocah korban eksploitasi di jalanan Ibu Kota. Bocah berinisial W (5) dan R (7) misalnya, dipaksa untuk menjadi joki oleh seseorang yang diduga bukan ibu kandungnya.
"Mereka cerita sebelum sekolah suruh joki dulu atau setelah sekolah, sampai jam lima sore," ujar Neneng kepada awak media di kantornya, Kamis (31/3/2016).
Tak jarang, kedua bocah malang itu harus tidur dan menginap di trotoar. Keduanya pun saling kenal di jalanan dan tidak memiliki hubungan darah satu sama lain.
"Kadang menginap di trotoar, tidur di situ," imbuhnya.
Sehari, W dan R bisa mengumpulkan uang hingga Rp50 ribu. Ironisnya, mereka hanya diberi Rp2 ribu dari hasil yang disetorkan tersebut.
"Sehari Rp30-40 ribu, bisa sampai Rp50 ribu. W dan R teman di jalanan. Mereka sejak kecil sudah disuruh mengamen. Tapi, dikasih Rp2 ribu buat jajan," sambungnya.
Kepada pengurus panti, W mengaku belum bersekolah. Sementara R, yang sudah berpendidikan, dipaksa untuk menjadi joki oleh orang diduga bukan ibu kandungnya.
"Setoran? Mereka tidak paham. Anak masih labil, kita masih data. W belum sekolah, R sudah sekolah, mereka mengakunya hanya joki. Si R, tidak mengemis. Kita belum tau itu ibu kandung atau bukan," tukasnya.
Neneng menyebut kondisi dua bocah tersebut sudah mulai stabil. Berbeda dengan saat dijemput dari Polrestro Jakarta Selatan, keduanya terdiam dan mengalami trauma.
"Kami biarkan mereka bermain, mereka masi trauma. Sekarang kondisinya sudah mulai stabil," tandasnya sembari mengawasi W dan R.
Seperti diketahui, di Panti Sosial Hanyani saat ini terdapat empat bocah korban eksploitasi anak. Selain W dan R, terdapat dua balita yang sering diberi obat penenang oleh para pelaku. Kasus tersebut saat ini juga tengah ditangani jajaran Polrestro Jakarta Selatan.
Sumber: Okezone.com

5.      Kasus 5
Panti Sosial Kembali Amankan Bayi yang Dieksploitasi
JAKARTA - Panti Sosial Handayani di Cipayung, Jakarta Timur, kembali menjemput bayi laki-laki berusia enam bulan dari Mapolrestro Jakarta Selatan. Bayi mungil berinisial B itu merupakan korban kasus eksploitasi anak yang diungkap polisi beberapa waktu lalu.
"Jadi ada empat, semalam datang bayi usia enam bulan," ujar Kepala Panti Sosial Handayani, Neneng Haryani, kepada awak media, di Cipayung, Jakarta Timur, Kamis (31/3/2016).
Alhasil, saat ini sudah empat anak yang diselamatkan di Panti Sosial Handayani hasil kejahatan jalanan tersebut. Neneng menambahkan, bayi tersebut diberikan obat penenang sebanyak dua kali sehari.
"Obat diberikan pagi dan siang hari. Total empat anak itu, W (5), perempuan; R (7), laki-laki; B (6 bulan), laki-laki; dan W (3 bulan), laki-laki. Kalau yang W sekarang motoriknya sudah normal," imbuhnya.
Neneng mengatakan, pihaknya bakal merehabilitasi anak-anak malang tersebut. Selain itu, ia memastikan bakal mencari keluarga asli mereka. Jika nantinya keluarga tidak mau, maka pihaknya bakal merujuk ke lembaga lain dan terus memantau perkembangan mereka.
"Di sini shelter, rehab, dan kita berusaha cari keluarga. Atau dirujuk ke lembaga lain," tukasnya.
(Ari)
Sumber: Okezone.com

6.      Kasus 6
30% Pekerja Perkebunan Kelapa Sawit Anak di Bawah Umur
SAMARINDA - Lebih dari 30% pekerja di setiap perusahaan perkebunan kelapa sawit Kalimantan Timur (Kaltim) adalah anak di bawah usia 18 tahun. Fakta itu diungkap dalam pertemuan Komisi IV DPRD Kaltim dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Disinyalir eksploitasi anak di bawah umur salah satunya akibat melesunya bisnis pertambangan dan mulai populernya bisnis kelapa sawit di Kaltim.

“Silakan lihat langsung kondisi di areal perkebunan kelapa sawit itu. Banyak pekerja anak yang harusnya bersekolah, dipekerjakan terlepas dari kondisi perekonomiaan keluarganya. Ini masih di sisi kelapa sawit,” kata anggota Komisi IV DPRD Kaltim Zain Taufik Nurrohman, Kamis (29/5/2014).

Zain menjelaskan, berdasarkan survei Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim terhadap angkatan kerja nasional di Kaltim 2012 silam menyebutkan jumlah pekerja anak di Kaltim mencapai 8% dari total jumlah anak. Yakni 530 ribu anak yang berusia 10-17 tahun di daerah, terdapat 42 ribu anak merupakan pekerja anak.

“Beragam alasan mengemuka, salah satunya tak terlepas dari himpitan ekonomi yang melanda keluarga mereka. Nah, di sinilah peran pemerintah untuk kesekiankalinya diharapkan. Apa yang terjadi dengan program pendidikan merata bagi anak di Kaltim? Bagaimana dengan beasiswa bagi mereka yang tidak mampu? Sejauh mana efektifnya program itu," tambah Zain.

Zain sangat mendukung jika nantinya KPAI intens menyosialisasikan programnya di Kaltim.
Sumber: Sindonews.com


[1]Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1997.
[2]Bagong Suyanto, Masalah Sosial Anak (Jakarta: Kencana, 2003), hlm. 121.
[3]Ngalimun, Perkembangan dan Pengembangan Kreativitas (Yogyakarta: Aswaja Pressindo, 2013), hlm. 41.
[4] K. Eileen Allen dan Lynn R. Marotz, Profil Perkembangan Anak: Prakelahiran Hingga Usia 12 Tahun (Jakarta: PT Indeks, 2010), hlm. 53-158.
[5] Mohammad Ali dan Mohammad Asrori, Psikologi Remaja, Perkembangan Peserta Didik (Jakarta: PT Bumi Aksara, 2006), hlm.20.
[6] Op. Cit, hlm. 159-192.
[7]Op. Cit, hlm. 26.
[8] Op. Cit, hlm. 159-192.
[9] Ibid, hlm. 159-192.
[10] T. Sutjihati Somantri, Psikologi Anak Luar Biasa (Bandung: Refika Aditama, 2007), hlm. 24.
[11] Op. Cit, hlm. 193-202.
[12] Elfi Yuliani Rocmah, Psikologi Perkembangan (Yogyakarta: tp, 2005), hlm. 32.
[13] K. Eileen Allen dan Lynn R. Marotz, Profil Perkembangan Anak: Prakelahiran Hingga Usia 12 Tahun (Jakarta: PT Indeks, 2010), hlm. 193-202.
[14]T. Sutjihati Somantri, Psikologi Anak Luar Biasa (Bandung: Refika Aditama, 2007), hlm. 24.
[15] Op. Cit, hlm. 204-215.
[16]Op. Cit, hlm. 26.
[17] Op. Cit, hlm. 204-215.
[18] Elfi Yuliani Rocmah, Psikologi Perkembangan (Yogyakarta: tp, 2005), hlm. 33.
[19] Op.Cit, hlm. 204-215.
[20]Op. Cit, hlm. 34.
[21] Yusuf Syamsu, Psikologi Perkembangan Anak dan Remaja (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2002), hlm. 66-69.
[22]Loc. Cit.,hlm.69-71.
[23]Elfi Yulianti Rochmah, Psikologi Perkembangan (Ponorogo: STAIN Ponorogo Press, 2005), hlm. 86-87.
[24] Kasus 1 dari Okezone.com terbit pada Jumat, 1 April 2016.
[25] Kasus 2 dari Okezone.com terbit pada Jumat, 25 Maret 2016.
[26] Kasus 3 dari Okezone.com terbit pada Jumat, 1 April 2016.
[27] Kasus 4 dari Okezone.com terbit pada Kamis, 31 Maret 2016.
[28] Kasus 5 dari Okezone.com terbit pada Kamis, 31 Maret 2016.
[29] Kasus 6 dari Sindonews.com terbit pada Kamis, 29 April 2016.

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

CARA STOP/ UNREG SEMUA LAYANAN PENYEDOT PULSA INDOSAT (IM3 DAN MENTARI)

Its Desember on 2018

CARA GABUNG MENJADI MEMBER, DISTRIBUTOR, ATAU AGEN RESMI PT NATURAL NUSANTARA (NASA)